Senin, 16 November 2009

Kursus Pelatih Menwa se-Indonesia



Komando Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur Satuan 803 Universitas Brawijaya Malang mengadakan kegiatan Kursus Pelatih (Suspelat) Menwa se-Indonesia. Kegiatan Suspelat ini merupakan kegiatan yang ke-21 yang diikuti oleh 94 peserta mewakili 50 perguruan tingi se-Indonesia. Bertempat di Dodik Belanegara malang, Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 smpai 23 Juli 2008.
Komando Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur Satuan 803 Universitas Brawijaya Malang mengadakan kegiatan Kursus Pelatih (Suspelat) Menwa se-Indonesia. Kegiatan Suspelat ini merupakan kegiatan yang ke-21 yang diikuti oleh 94 peserta mewakili 50 perguruan tingi se-Indonesia. Bertempat di Dodik Belanegara malang, Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 smpai 23 Juli 2008. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan anggota Resimen Mahasiswa yang mengerti akan tugas dan fungsi Pelatih di satuan Resimen Mahasiswa sehingga dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan Pelatih apabila mendapat kesempatan tugas kepelatihan. Adapun materi pelatihan ini antara lain adalah Etika dan Kejiwaan Pelatih, Psikologi Pelatih, Kepemimpinan Lapangan, Sistem Pembinaan Latihan, CMI, Binlatsat, Teknik penyelenggaraan latihan, Teknik Survey dan Analisa Daerah Latihan (ADL), Lanjutan Materi Dikdasar dan materi tambahan lainnya meliputi Outbond, serta kunjungan ke Lokasi Wisata Coban Rondo Malang serta Lanud Abdurahman Saleh. Kunjungan ini, dimaksudkan untuk menambah wawasan kepada calon-calon Pelatih Resimen Mahasiswa se-Indonesia tentang matra udara, dan diharapkan para kursus pelatih Menwa tersebut nantinya dapat menyebarluaskan matra udara ini kepada calon-calon anggota Menwa se-Indonesia sehingga timbul kecintaan terhadap kedirgantaraan, khususnya TNI Angkatan Udara. Dalam kesempatan tersebut Kadisops memaparkan tentang sejarah Lanud Abd Saleh serta menjelaskan kekuatan pesawat yang ada di Lanud Abd Saleh saat ini. Kolonel Penerbang Ismet merasa bangga dan merupakan suatu kehormatan bahwa Menwa "Maha Surya" Jawa Timur telah memilih Lanud Abd Saleh sebagai tempat kunjungan bagi peserta Kursus Pelatih Menwa se-Indonesia. Lebih lanjut Kolonel Ismet dalam hal ini mewakili Komandan Lanud Abd Saleh Marsekal Pertama TNI Irawan Supomo, SE. SIP, mengharapkan kepada peserta pelatihan Menwa untuk selalu menegakkan disiplin sebagaimana yang diterapkan di lingkungan TNI, karena dengan disiplin, kita akan mematuhi semua peraturan yang berlaku di negara ini dan tidak akan melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. "Hal ini mengingat Resimen Mahasiswa merupakan salah satu kekuatan cadangan dalam sistem Pertahanan Nasional", tegasnya. Kunjungan yang dilaksanakan selama satu hari ini, diakhiri dengan Joy Flight menggunakan pesawat Hercules keliling kota Malang. (utami&tni.mil.id)

PENGUASAAN DAN PENERAPAN IPTEK GUNA MENDUKUNG KEKUATAN PERTAHANAN NEGARA

Written by Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA*) Monday, 15 June 2009 07:26

Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002, pasal 7 ayat (2) dan (3) menyebutkan macam ancaman, yaitu ancaman militer dan ancaman non militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer yang merupakan ancaman nyata terlihat secara fisik dan dapat menghancurkan atau memporak-porandakan suatu negara

1. Pendahuluan.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 2 menyatakan hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan pertahanan bersifat semesta adalah keterlibatan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002, pasal 7 ayat (2) dan (3) menyebutkan macam ancaman, yaitu ancaman militer dan ancaman non militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer yang merupakan ancaman nyata terlihat secara fisik dan dapat menghancurkan atau memporak-porandakan suatu negara, misalnya agresi militer, sabotase, pelanggaran wilayah semakin jarang terjadi. Sedangkan ancaman non militer pada hakikatnya adalah ancaman yg menggunakan faktor-faktor non militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non militer ini merupakan ancaman yang sering terlihat tidak nyata secara fisik tetapi sangat efektif untuk menghancurkan suatu negara melalui penetrasi nilai-nilai diantaranya kebebasan, demokrasi, HAM dan lingkungan hidup, akan terus terjadi bahkan meningkat pada masa depan baik dari kuantitas maupun kualitasnya.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertahanan dapat menimbulkan ancaman militer dan ancaman non militer semakin luas. Untuk itu, kemajuan Iptek harus dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya pertahanan negara yang kuat.

2. Kemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Pertahanan.

Seiring derasnya arus globalisasi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai negara telah berlomba-lomba dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pertahanan negaranya.

Pemanfaatan kemajuan Iptek dalam bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menimbulkan ancaman bagi negara lain. Pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer lainnya, misalnya memperjauh jarak tembak rudal, meningkatkan kemampuan anti radar, meningkatkan kemampuan senjata kimia dan biologi (chemical/biological weapon). Sedangkan dari aspek ancaman yang ditimbulkan dapat berupa Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare. Pemanfaatan teknologi tersebut akan berpengaruh besar pada kondisi pertahanan dan keamanan dunia.

Banyak negara telah mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi kedirgantaraan, bioteknologi, teknologi propulsi, teknologi pembangkit energi dan nanoteknologi untuk menggerakan industri pertahanannya dalam rangka memproduksi alutsista yang digunakan untuk memperkuat militernya dan juga untuk menyiapkan sebagai produsen alutsista yang siap bersaing dengan negara produsen lain.
Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia dan Jepang secara berkelanjutan mengembangkan industri pertahanannya untuk memperkuat kekuatan militernya dan menjadikan sebagai negara pengekspor alutsista. Masing-masing negara memiliki keunggulan sesuai dengan pengembangan Iptek yang terdapat di negaranya. Industri pertahahan di negara maju berkembang sangat pesat karena dukungan yang penuh dari pemerintah (baik kebijakan industri maupun finansialnya) dan iklim ekonomi yang menunjang perkembangannya.

Di beberapa kawasan muncul negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih. India dan China merupakan contoh negara yang memiliki kekuatan militer sekaligus kekuatan ekonomi yang tangguh. Mereka memanfaatkan kemajuan Iptek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya.

China mengembangkan kemampuan militer yang berteknologi tinggi dengan membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi, kemampuan tempur berbasis teknologi informasi, dan didukung oleh prajurit dengan jumlah yang besar dan berkualitas. Sedangkan India dengan kemajuan elektroniknya berhasil mengembangkan pembuatan pesawat, helikopter, dan rudal yang cukup disegani.

Dengan Iptek, sistem persenjataan dan alat peralatan baru dapat diciptakan untuk mendukung keperluan militer/pertahanan yang lebih handal, lebih akurat, dan lebih cepat dan fleksibel pengerahannya. Teknologi dalam memproduksi persenjataan dan alat peralatan tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan Iptek.

3. Kondisi Pertahanan Indonesia Saat Ini.
Walaupun sejumlah keterbatasan yang dihadapi dalam pembangunan kekuatan pertahanan dan ancaman militer akan semakin jarang terjadi dimasa depan, Indonesia perlu terus meningkatkan kemampuan pertahanan militer baik di darat, laut maupun udara, untuk memberikan jaminan keamanan nasional. Pembangunan pertahanan saat ini belum dapat mewujudkan postur pertahanan yang kuat dan disegani dilihat dari jumlah dan kualitas peralatan militer/alutsista yang dimiliki. Kondisi peralatan pertahanan saat ini sangat memprihatinkan baik dari segi usia maupun kecanggihan teknologi. Alutsista yang dimiliki TNI rata-rata berusia lebih dari 20 tahun. Untuk kesiapan operasional alutsista dilakukan dengan repowering/retrofit dan dilakuan pembelian baru kalau dinilai sangat mendesak/dibutuhkan.

Perkembangan teknologi pertahanan Indonesia saat ini jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan perkembangan teknologi militer (Revolution in Military Affairs-RMA) dari negara-negara lain yang maju pesat dan dapat menciptakan sistem senjata baru yang memiliki daya rusak dan daya jangkau yang lebih besar dan lebih jauh serta lebih akurat. Sedangkan kebutuhan pemenuhan pemeliharaan, pengoperasian, maupun suku cadang alutsista masih bergantung pada negara-negara lain. Dari aspek profesionalisme, kualitas sumber daya manusia dan tingkat kesejahteraan prajurit belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Oleh karena itu, kondisi kekuatan pertahanan Indonesia saat ini jauh di bawah kebutuhan pokok, bahkan di bawah kekuatan pokok minimal (minimum essential force) sekalipun.

Disamping itu, alokasi APBN untuk sektor pertahanan dan keamanan memperoleh prioritas ketiga setelah sektor perekonomian dan sektor kesejahteraan. Alokasi anggaran pertahanan dalam lima tahun terakhir ini cenderung menurun bila dihadapkan pada APBN maupun PDB.

Kondisi tersebut tidak mencukupi untuk melakukan pemenuhan dan modernisasi alutsista serta peningkatan profesionalisme TNI. Hal ini berakibat terhadap kekuatan pertahanan yang berada dibawah standar penangkalan dan berada dibawah kekuatan pokok minimal.

4. Upaya Penguasaan dan Penerapan Iptek untuk Pertahanan Negara.

Paradigma pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang menuju pembangunan berbasis sumber daya masyarakat berpengetahuan (knowledge based society). Proses ini berimplikasi pada berbagai bidang pembangunan, termasuk pembangunan teknologi pertahanan. Sebagai bagian utama dari knowledge based society, Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kebutuhan hidup manusia dengan mendayagunakan sumber daya yang ada disekelilingnya.

Prioritas pembangunan Iptek ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009, dan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional (Jakstranas) Iptek 2005-2009, menempatkan bidang teknologi pertahanan dan keamanan pada urutan ke 5 dari enam skala prioritas, dengan arah kebijakan terutama untuk memenuhi kebutuhan alutsista, meningkatkan kapabilitas Iptek Hankam dan memberikan peluang kepada industri strategis (nasional) untuk berperan dalam pengembangan Iptek Hankam. Pembangunan Iptek ini selaras dengan yang digariskan Undang-undang, yaitu :

- Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (5) menyatakan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

- Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 23 ayat (1) menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, pemerintah melakukan penelitian dan pengembangan industri dan teknologi di bidang pertahanan.

Pengembangan Iptek untuk Pertahanan

Suatu negara yang memiliki kekuatan pertahanan yang tangguh dengan didukung oleh kecanggihan alutsista akan memiliki bargaining power dan disegani oleh negara lain. Amerika Serikat dengan kecanggihan alutsista dan besarnya anggaran pertahanan yang dialokasikan ($ 711 billions) membuat Amerika Serikat memiliki peran penting baik di kawasan regional maupun internasional.

Pada dasarnya, perang dimasa mendatang adalah ”perang otak” atau sering disebut perang daya saing. Perang ini mengandalkan kreatifitas intelektual untuk mengalahkan negara lain dalam persaingan internasional. Untuk itu, setiap negara dituntut untuk memenangkan daya saing, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknologi, sumber daya manusia dan finansialnya.

Pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia yang sedang dilakukan tidak terlepas dari perkembangan Iptek. Program pembangunan Iptek yang diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan lebih menjurus pada terpenuhinya kebutuhan alutsista yang difokuskan pada teknologi pendukung, yaitu :

- Daya Gerak, meliputi Alat transportasi Darat, Laut dan Udara
- Daya Tempur, meliputi Senjata, Munisi Kaliber Besar dan dan Bahan Peledak, Roket dan Peluru Kendali
- Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer dan Informasi (K4I), meliputi Alat Komunikasi, Surveilance, Penginderaan dan Navigasi
- Peralatan/Bekal Prajurit , meliputi Perlengkapan Operasi Personel

Pemberdayaan Sumber Daya Nasional

Untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan mewujudkan pemenuhan alutsista dari dalam negeri, memerlukan upaya multidimensional dalam penyelesaiannya, serta kebijakan pertahanan yang komprehensif (total defence). Kebijakan pertahanan tidak hanya cukup menggunakan pendekatan militer namun perlu dintegrasikan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, terutama pendekatan nir militer, seperti aspek-aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan hidup. Keterlibatan komponen bangsa tersebut merupakan manisfestasi dari Sistem Pertahanan Semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang handal dalam penguasaan dan penerapan Iptek bidang pertahanan diperlukan kerjasama sinergis antara pengguna teknologi, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan industri. Kerjasama tersebut akan mendorong percepatan menuju kemandirian nasional dalam bidang penguasaan dan pengembangan teknologi pertahanan, karena selama ini pemenuhan alutsista dan sarana pertahanan negara lainnya sangat tergantung dari pengadaan luar negeri. Hal ini disebabkan potensi kemampuan industri nasional masih belum diberdayakan secara maksimal.


a. Pengguna/pemerintah
Pemerintah/Dephan memperhatikan perkembangan industri pertahanan dan industri nasional untuk mendukung pemenuhan kebutuhan alutsista dan alat pertahanan lainnya dengan memfasilitasi pertumbuhan industri pertahanan dan industri nasional yang berkaitan dengan bidang pertahanan. Hal ini merupakan implementasi dari pasal 20, ayat (2), UU Pertahanan Negara, menyatakan segala sumber daya nasional yang berupa sumber daya manusia, sumber daya alam dan buatan, nilai-nilai, teknologi dan dana dapat didayagunakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

b. Lembaga Litbang
Lembaga penelitian dan pengembangan memiliki peran sangat penting dalam mendukung penguasaan teknologi. Pada saat ini, peran sebagian besar lembaga penelitian dan pengembangan nasional masih belum menjadi kekuatan utama dalam pencapaian keunggulan teknologi. Untuk itu, lembaga Litbang harus diberdayakan untuk dapat menghasilkan yang dapat digunakan bagi pembangunan pertahanan negara. Pemberdayaan Litbang ini dapat dilakukan dengan metoda penguasaan teknologi yaitu Alih Teknologi, Forward Engineering, dan Reverse Engineering.

c. Perguruan Tinggi
Dalam rangka menuju kemandirian teknologi pertahanan diperlukan penguasaan teknologi dan aktivitas penelitian dan pengembangan yang didukung oleh sumber daya manusia dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Sedangkan untuk mencetak SDM yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan teknologi pertahanan tidak terlepas dari peran lembaga pendidikan formal dan non formal.

Perguruan Tinggi sebagai salah satu lembaga pendidikan formal sangat berperan dalam pembentukan SDM yang berkualitas. Untuk itu, diperlukan perguruan tinggi dan sarana pendidikan yang dapat mewujudkan SDM yang memiliki kompetensi dalam Iptek Pertahanan.

Baru-baru ini, Departemen Pertahanan mendirikan Universitas Pertahanan (Unhan). Sebagai lembaga intelektual pertahanan (defence intellectual agency), pendirian Unhan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di bidang pertahanan dan menjadi sumber penyiapan calon pemimpin masa depan baik dari kalangan militer maupun sipil khususnya yang akan menduduki sejumlah posisi penentu kebijakan strategis nasional.

d. Industri Pertahanan dan Industri Nasional

Pengembangan Iptek dalam industri pertahanan bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan alutsista dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional yang pengembangannya harus dilakukan secara komprehensif, agar terjadi sinergi dan efesiensi secara nasional. Untuk mendapatkan efisiensi dan efektivitas, pengembangan industri sipil diarahkan juga untuk mendukung kebutuhan industri pertahanan. Sebagian industri nasional telah dapat terintegrasi dan berperan ganda, yaitu sebagai industri penghasil peralatan pertahanan dan keamanan, sekaligus industri penghasil peralatan sipil.

e. Kerjasama Kelembagaan.

Membangun kerjasama kelembagaan dengan pihak luar dalam berbagai bentuk kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, akuisisi dan kerjasama lain untuk meningkatkan kemampuan dalam pemenuhan alutsista.


5. Penutup.

Penguasaan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat mendukung pembangunan kekuatan pertahanan negara.

Kemajuan Iptek dapat mendorong pertumbuhan industri pertahanan dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang merupakan dampak dari ”multiplier effect”.

Dengan demikian, penguasaan dan penerapan Iptek dapat memperkuat pertahanan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional selanjutnya dapat meningkatkan martabat bangsa dan ketahanan nasional.

Kursus Kader Pimpinan Resimen Mahasiswa Indonesia 2009

Pertahanan keamanan negara merupakan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu yang melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu pengertian bela negara tidak hanya dalam bentuk "memanggul senjata" akan tetapi juga dalam bentuk kegiatan di dalam semua profesi dan bidang atau sektor kehidupan bangsa. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu yang melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu pengertian bela negara tidak hanya dalam bentuk "memanggul senjata" akan tetapi juga dalam bentuk kegiatan di dalam semua profesi dan bidang atau sektor kehidupan bangsa

Pelaksanaan Kursus Kader Pimpinan Resimen Mahasiswa (Suskapin Menwa) bukanlah bertujuan dalam upaya memperkuat kekuatan TNI dengan merekrut anggota Menwa menjadi Prajurit TNI, akan tetapi untuk membentuk Kader-kader Pimpinan Menwa di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, sebagai kader bangsa yang memiliki semangat kejuangan dan semangat pengabdian yang tinggi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Secara khusus, hasil atau lulusan Kursus ini diharapkan mampu untuk menjabat sebagai pejabat staf Skomenwa maupun pejabat Satmenwa di lingkungan Perguruan Tinggi masing-masing.

Anggota Menwa selama masih duduk di Perguruan Tinggi senantiasa melaksanakan dua fungsi. Sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi, sasaran hasil didiknya adalah menjadikan masyarakat yang memiliki kemampuan akademik di bidangnya atau profesional, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang tanggap terhadap kebutuhan pembangunan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.

Sedangkan sebagai anggota Menwa pada hakekatnya merupakan perwujudan dari semangat dan tradisi keprajuritan di kalangan mahasiswa, sebagaimana telah terukir dalam sejarah peran serta pelajar dan mahasiswa semenjak perang kemerdekaan sesuai dengan tujuan pembentukannya. Menwa merupakan kader-kader bela negara di lingkungan kampus dan setelah selesai dari pendidikan kelak sekaligus juga diharapkan akan menjadi kader bela negara di tengah-tengah masyarakat luas, dimana mereka bertugas, bekerja dan mengabdi seperti selama ini telah berlangsung. Anggota Menwa adalah merupakan komando, penyebar luas sekaligus panutan yang patut diteladani dalam sikap dan perilakunya di bidang bela negara. Keberadaan anggota Menwa tidaklah berbeda dengan mahasiswa-mahasiswa lainnya dan dengan sendirinya juga bukan merupakan sesuatu yang khusus. Apalagi disalahtafsirkan sebagai agen-agen pemerintah, bahkan dianggap sebagai agen-agen aparat keamanan di lingkungan kampus, sebagaimana yang masih sering dikesankan orang selama ini. Hal ini hendaknya kita pahami bersama bahwa upaya dan tugas membela negara, upaya menjada keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara ini, bukanlah semata-mata tugas Pemerintah dan TNI atau tugas anggota Menwa semata-mata, melainkan merupakan tugas dari seluruh bangsa dan rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 UUD 1945.

Bangsa kita saat ini sedang menapaki dan melanjutkan pembangunan di segala segi sektor. Kita belum bisa memastikan resiko atau gangguang yang akan dihadapi. Tetapi satu hal yang sudah pasti ialah adanya derajat ketidakpastian dan semakin tingginya kompleksitas permasalahan. Menghadapi hal tersebut, yang kita perlukan adalah tidak hanya merapatkan barisan di antara pelaku-pelaku pembangunan, tetapi juga perlu upaya peningkatan pengertian dan kesadaran di masyarakat luas akan perannya dalam wujud bela negara. Pada tahap ini, akan semakin banyak kita hadapi beragam permasalahan dan tantangan pada spektrum yang semakin luas, bobot yang semakin berat dan dimensi yang semakin kompleks. Kita sadari bersama, bahwa berhasil atau tidaknya suatu program sangat ditentukan oleh unsur kwalitas sumber daya manusianya.

Membangun sumber daya manusia adalah langkah strategis yang mempunyai jangkauan jauh ke depan, tetapi pembentukan sumber daya manusia merupakan suatu proses panjang yang tidak dapat segera dirasakan hasilnya dalam waktu dekat. Oleh karena itu, untuk dapat membangun sumber daya manusia secara tepat, kita idealnya harus mampu membayangkan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi dalam waktu yang akan datang khususnya dalam kurun waktu dalam pembangunan jangka panjang ke depan dan mengidentifikasikan kemungkinan permasalahan, peluang dan kendala yang dihadapi.

Berbagai kenyataan menunjukkan bahwa keunggulan kompetitif suatu bangsa terhadap bangsa lain tidak lagi semata-mata ditentukan oleh berlimpahnya kekayaan sumber daya alamiah, melainkan ditentukan oleh kwalitas sumber daya manusianya, dalam bentuk kwalitas pribadi, kwalitas karya maupun kwalitas semangat kebangsaannya. Oleh karena itu, mudah untuk dipahami betapa sentralnya kedudukan pendidikan dan pelatihan bagi penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Kemampuan bangsa yang dibangun berlandaskan pembinaan kwalitas sumber daya manusia diharapkan akan menghasilkan ketangguhan bangsa dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang sekaligus juga akan membawa serta ke arah peningkatan keuletan masyarakat dan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan maupun ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka sepatutnya kita berterima kasih dan hormat kepada Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia (Konas Menwa Indonesia), yang tetap mencoba untuk senantiasa membina anggota Menwa yang nantinya diharapkan dapat menjawab semua kondisi tersebut di atas. Salah satunya adalah pembinaan terhadap Menwa Indonesia yang direalisasikan dengan melaksanakan pendidikan-pendidikan seperti Kursus Kader Pimpinan Resimen Mahasiswa saat ini. Oleh karenanya, hasil didik yang diharapkan dari Kursus ini nantinya adalah terbentuknya figur-figur anggota Menwa sebagai pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok yang memiliki disiplin, tekad dan semangat kebangsaan yang berlandaskan kader bela negara yang tinggi dan mempunyai tanggungjawab yang kuat terhadap hari depan bangsa dan negara.

Kursus Kader Pimpinan Resimen Mahasiswa Tahun 2009 ini berlangsung dari tanggal 8-28 Oktober 2009, bertempat di Grup 3 Kopassus dan diikuti oleh 112 anggota Menwa se Indonesia. Perkenankan untuk memberikan pesan kepada para junioren Menwa yang sedang mengikuti Kursus ini, yakni: a. Jaga nama baik almamater/garba ilmiah, b. Berbuat yang terbaik untuk mencapai hasil yang terbaik, dalam suatu persaingan yang sehat. c. Pelihara rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar sesama anggota Menwa.

Demikian.

Salam hormat,

Henrico Impola

NBP. 89700204982

Alumni Yon A USU Menwa Mahatara SU

Abituren Suskapin Menwa Angkatan XXIII 3 Oktober - 26 November 1994 di Serudal Pusdikart, Malang

+6281361047294 +6285285569333

henrico.impola.nbp89@yonausu.web.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

www.yonausu.web.id

Sabtu, 06 Juni 2009

SERTIJAB DANSAT BARU YON "A"

Resimen Mahasiswa Satuan 601 Universitas Tanjungpura talah melaksanakan Serah terima Jabatan Komandan Satuan Periode 2008/2009 ke Periode 2009/2010 dari Yohanes kepada Tusiman pada tanggal 06 Juni 2009 Jam 10.00 wib.
Serah terima Jabatan sekaligus pelantikan ini di pimpin langsung oleh Pembantu Rektor III Bpk. Edy Surtman dan dihadiri beberapa pejabat pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan Alumni Reiman Mahasiswa Mahapura Kalimantan Barat.

Rabu, 14 Januari 2009

Pemilihan Kepala Staff & Wadanmen Mahapura

Pengalaman perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan memperjuangkan rakyat dalam mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasrkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang telah menunjukan kaum muda dan mahasiswa yang selalu menjadi tombak penegak dan pelopor.
Fakta sejarah telah memberikan pelajaran-pelajaran yang sangat berharga untuk selalu memperhatikan dan mengikutsertakan potensi pemuda dan mahasiswa dalam merumuskan berbagai kebijakan Nasional, termasuk kebijakan pemerintah.
Salah satunya adalah Resimen Mahasiswa yang merupakan salah satu wadah partisipasi Mahasiswa dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat dan menunjang peranan dan fungsi Resimen Mahasiswa dalam mewujudkan cita-citanya dalam pembelaan bangsa dan negara, seperti Dharma Bhakti didalam pengabdian pada masyarakat baik dalam pelaksanaan kerja nyatanya maupun partisipasi dalam kegiatan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta ini.
Resimen mahasiswa pun harus mampu dan dapat menjadi tauladan yang mendorong partisipasi mahasiswa maupun masyarakat secara umum dengan bentuk kegiatan yang telah dilakukan. Hal itulah yang mendorong Resimen Mahasiswa, untuk perlu kiranya melaksanakan Rapat Pemilihan Kepala Staff dan Wakil Komandan Resimen Mahasiswa Mahapura Kalimantan Barat yang merupakan forum penting dalam melaksanakan proses pengkaderan guna membantu terwujudnya cita-citanya sebagai “ WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA ”
Rapat pemilihan kepala staff dan wakil komandan Resimen mahasiswa Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2009 di aula STKIP PGRI Kota Pontianak.
Untuk itu, kepada para Anggota dan para Alumni yang sekiranya tidak menerima undangan secara resmi dari Panitia, diharapkan kehadirannya pada tanggal tersebut di atas pada jam 09.00 s/d selesai.
Dengan pemilihan tersebut maka untuk masa jabatan 2009 s/d 2011 kepala staff menwa Mahapura Kalimantan Barat di Jabat oleh Ahmad Ghosssani dari Universitas Tanjungpura.

Minggu, 11 Januari 2009

Tekad dan Pendirian Resimen Mahasiswa Indonesia

1. BAHWA KAMI SETIA KEPADA PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945 SERTA BERTEKAD MEMPERTAHANKANNYA DENGAN TIDAK MENGENAL MENYERAH.

2. BAHWA KAMI WAJIB TURUT MEMBINA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.

3. BAHWA KAMI MENJUNJUNG TINGGI DAN IKUT SERTA MEMBINA DAN MENGAMALKAN NILAI – NILAI LUHUR KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA.

4. BAHWA KAMI WAJIB SENANTIASA MENGAMALKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK KESEJAHTERAAN BANGSA DAN NEGARA.

5. BAHWA KAMI WAJIB PATUH DAN TAAT MELAKSANAKAN TATA TERTIB RESIMENN MAHASISWA INDONESIA.

Selasa, 30 Desember 2008

PROFIL MENWA SAT 601



WIDYA CASTRENA DHARMA SIDHA
Satmenwa 601 adalah salah satu UKM yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa. Menwa hadir disaat terjadinya perlawanan bersenjata pertama Pasca Kebangkitan Nasional, dimana pemuda dan pemudi yang belajar dengan semangat dan kesadaran nasional membentuk organisasi perlawanan bersenjata terhadap penjajahan, meskipun organisasi yang mewadahinya berbeda-beda namanya, antara lain Tentara Pelajar (TP), TRIPCORPMAHASISWA dan sebagainya. Dan pada tahun 1962 kegiatan-kegiatan mahasiswa dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembelaan negara telah diwadahi dalam satu organisasi dengan nama Resimen Mahasiswa (MENWA).

Sejarah lahirnya Resimen Mahasiswa Kalimantan Barat dilatar belakangi pada saat kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan nasional dalam keadaan darurat perang dimana bertepatan dengan konfrontasi dengan Malaysia pada akhir tahun 1963. Oleh karena itu pada tanggal 30 Juli 1964, Pangdam XII Brigjen TNI Briah Kudu mengeluarkan keputusan dibentuknya Resimen Mahasiswa Mahapura Kalimantan Barat yang anggota pertamanya berjumlah 200 personil Mahasiswa Universitas Dwikora (sekarang Universitas Tanjungpura). Setelah dididik di DEPO Pendidikan KODAM XII di Bengkayang, Menwa Universitas Dwikora langsung diterjunkan membantu TNI di medan pertempuran.
Seiring perjalanan kehidupan bangsa Indonesia saat ini, Resimen Mahasiswa terus berusaha bertahan menghadapi badai yang terus mendera dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan warna dasarnya, sehingga dimana-mana telah terjadi penyesuaian agar tetap dapat bertahan.

2. DASAR HUKUM ORGANISASI
a. UUD 1945
Pasal 27 ayat (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
b. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
c. Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor: KB/14/M/X/2000, 6/U/KB/2000, 39A Tahun 2000 Tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.

3. TUGAS DAN FUNGSI
a. Ikut berperan serta bersama mahasiswa dalam mewujudkan kehidupan kampus yang tentram dan tertib.
b. Membantu terlaksananya pembinaan kesadaran Bela Negara serta kelancaran kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
c. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi Linmas bersama dengan Pemerintah Daerah.
d. Membantu TNI dan POLRI dalam melaksanakan pembinaan keamanan wilayah dalam keadaan tertentu.
e. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan bakat dalam olah keprajuritan.
f. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa baik sebagai mahasiswa maupun sebagai warga masyarakat.

4. STRUKTUR ORGANISASI
Manajemen organisasi Resimen Mahasiswa Satuan 601 Universitas Tanjungpura menggunakan sistem garis. Meskipun demikian Komandan Satmenwa 601 tetap melaksanakan koordinasi dengan Staf-staf untuk memberikan pertimbangan tentang rencana yang akan dilaksanakan.

Unsur Pimpinan
a. Komandan Satuan :
b. Wakil Komandan Satuan :

Unsur Staf Komando
a. Kepala Urusan Administrasi :
b. Kepala Urusan Khusus :
c. Kepala Urusan Dik Lat :

Unsur Kompi Markas dan Pasukan
a. Komandan Kompi Markas :
b. Kepala Urusan Logistik :

Unsur Penegak Disiplin
a. Komandan Provost :
b. Anggota :

5. KEGIATAN
Kegiatan Pendidikan Resimen Mahasiswa antara lain :
a. Pradiksar
b. Pendidikan Dasar
c. Kursus Kader Pelaksana
d. Kursus Kader Pemimpin

Kegiatan Pelatihan Resimen Mahasiswa antara lain :
a. Kursus Pelatih
b. Kursus Dinas Staf dan Gladi Posko
c. Scuba Diving
d. Latihan Pemantapan
e. Halang Rintang
f. Latihan Integrasi Resimen Mahasiswa (LATSIMENWA)
g. Latihan Penyelamatan Korban Bencana (SAR)

Kegiatan Insidentil Resimen Mahasiswa antara lain :
a. Pengiriman anggota untuk mengikuti kegiatan di satuan lain untuk peningkatan pengalaman dan kemampuan anggota.
b. Mengadakan kegiatan untuk menambah wawasan anggota sesuai bakat dan minatnya.
c. Membantu pihak Universitas dalam berbagai kegiatan di lingkungan Perguruan Tinggi, seperti Wisuda, Dies Natalis, Pelantikan Guru Besar, HUT RI, dll.
d. Ikut serta dalam kegiatan yang di adakan oleh pihak luar lingkungan Universitas Tanjungpura. Seperti pengiriman relawan dalam membantu korban bencana alam Jogjakarta dan Jawa Tengah.